- Muba Bersatu dalam Doa: Warga Lantunkan Dzikir untuk Keselamatan Bangsa
- Program Magang di Jepang: Peluang Emas untuk Pemuda-Pemudi Muba
- Bupati Muba Kunjungi Layanan Publik, Dorong Aparatur Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
- Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025
- Bupati Toha Hadiri Rapat Paripurna, Serap Aspirasi Lewat Reses III DPRD untuk Percepatan Pembangunan
- Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi
- Kunjungan Tim 1 Patriot Universitas Diponegoro ke Pustu UPT 2 Trans Air Balui
- IMMUBA Siap Jadi Poros Tengah Pengontrol Pembangunan Daerah
- Disnakertrans Muba Gandeng BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi Perlindungan Kompetensi CPMI
- Bupati Toha: Bupati Cup Jadi Ajang Silaturahmi dan Uji Coba Menuju Porprov XV dan Peparprov V
Pj Bupati Banyuasin Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah TA 2023
Bersama Ketua DPRD Banyuasi Hani S Rustam Terima LHP Semester II
Istimewa
Palembang, Kirkanews - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kepatuhan Belanja Daerah Semester ll Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kamis (18/1/2024)
Terdapat 8 Kabupaten/ Kota yang hari ini melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah, antara lain :
1. Kabupaten Banyuasin
Baca Lainnya :
- Pemkab Banyuasin Siapkan Delegasi Untuk Paralegal Justice Awards0
- Pj Bupati Serahkan Laporan Kinerja ke BPK0
- Hani S Rustam Ajak Maayarakat Manfaatkan Lahan Untuk Tanam Cabe dan Bawang0
- Terus Tekan Laju Inflasi Pemkab Banyuasin Rutin Gelar Pasar Bazar Murah0
- 2024, Hani S Rustam Pastikan Desa di Banyuasin Zero Blankspot0
2. Kabupaten Lahat
3. Kabupaten Musi Rawas
4. Kota Pagaralam
5. Kabupaten Muara Enim
6. Kabupaten Ogan Ilir
7. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
8. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam mengatakan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang ada sehingga menjadikan acuan untuk penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih baik.
“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” jelas Pj. Bupati Banyuasin.
Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA menyampaikan, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK menyimpulkan 8 Kabupaten Kota Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, BPK memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan BPK untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar.
“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk
DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerja nya selama ini karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Dewan Sopian Permana, SH.,M.SI, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, SP.,M.SI, Kepala Dinas BPKAD Dra. Yuni Khairani, M.SI, Kepala Dinas Bappeda dan Litbang Ir. H. Kosaruddin M.SI, Kepala Dinas Bapenda Rony Utama Ap.,M.SI.(am)
