- Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025
- Bupati Toha Hadiri Rapat Paripurna, Serap Aspirasi Lewat Reses III DPRD untuk Percepatan Pembangunan
- Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi
- Kunjungan Tim 1 Patriot Universitas Diponegoro ke Pustu UPT 2 Trans Air Balui
- IMMUBA Siap Jadi Poros Tengah Pengontrol Pembangunan Daerah
- Disnakertrans Muba Gandeng BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi Perlindungan Kompetensi CPMI
- Bupati Toha: Bupati Cup Jadi Ajang Silaturahmi dan Uji Coba Menuju Porprov XV dan Peparprov V
- DEWAN PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza, Legislator RI: Dunia Tidak boleh Diam
- Dibuka Bupati H M Toha Tohet, Lomba Bidar di Muba Berlangsung Semarak dan Meriah
- Bupati Toha: Balap Ketek Bukan Sekadar Lomba, Tapi Warisan Budaya Bahari Muba
Pemkab Muba Gelar Rakor Forum Penataan Ruang, Tindaklanjuti Usulan PT CTM

MUBA(KIRKANEWS) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Kyai Rohman melalui Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rakor Pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atas nama PT. Campang Tiga Mukut (CTM) Terhadap Rencana Kegiatan Perkebunan Buah Kelapa Sawit dengan Kode KBLI 01262 di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan di Ruang Rapat Randik, Selasa (12/8/2025).
"Dahulu perizinan PT CTM dikeluarkan Pemkab Banyuasin, namun seiring penertiban batas wilayah maka saat ini masuk wilayah Kabupaten Muba," ungkap Sekda Muba Dr Apriyadi MSi yang juga menjabat Ketua FPR Kabupaten Muba.
Baca Lainnya :
- Bupati Muba Lantik Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Cepat di Semester II0
- Wabup Rohman Lepas Semangat Juang Pelajar Muba Lewat Lomba Baris-Berbaris0
- Integrasi SIMRS dengan Tanda Tangan Elektronik Di Musi Banyuasin terus digenjot.0
- Bupati Muba H M Toha SH Hadiri Rapat Koordinasi dan Penyusunan Pengurus ADPMET 2025–20300
- KKN Kelompok 140 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Seminar Parenting: Edukasi Orang Tua di Era D0
Ia melanjutkan, Rakor tersebut digelar untuk pemberian rekomendasi kepada PT CTM untuk melaksanakan operasi usaha berdasarkan pengusulan HGU yang telah diajukan.
"Rakor ini untuk memastikan PT CTM sudah lengkap secara persyaratan dan tidak memiliki permasalahan baik secara administrasi maupun masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT Campang Tiga Mukut, Hariyono Mulyono, mengungkapkan pihaknya menyampaikan komitmen dalam mengelola HGU secara sah, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.
"Mohon dukungan Pemkab Muba, masyarakat sekitar, serta lembaga terkait dalam mewujudkan pengelolaan lahan seluas 966 hektar yang inklusif, produktif, dan legal," harapnya.
Dalam kesempatan tersebut turut juga dihadiri Kepala BPN Muba, Rosidi A.Ptnh, SH MH, Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala DPMPTSP Riki Junaidi AP MSi, Kadisbun Akhmad Toyibir SSTP MM, Plt Kepala DLH Oktarizal SE, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Arwin ST MSi, Kabid IPW Bappeda Amra ST MT, Perwakilan Disnakertrans Faizal Pratama SH MSi, dan Perwakilan Kecamatan Lalan Suryadi SPd.I MSi(rel/lis).
