KKN Kelompok 140 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Seminar Parenting: Edukasi Orang Tua di Era D
KKN Kelompok 140 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Seminar Parenting: Edukasi Orang Tua di Era Digital

By Redaksi 09 Agu 2025, 00:00:00 WIB Internasional


Cirebon, 8 Agustus 2025 – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 140 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sukses menggelar seminar parenting dengan tema “Pentingnya Edukasi Orang Tua Terhadap Anak di Era Digital.” Acara yang diadakan di Balai Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, ini menampilkan antusias masyarakat sekitar.


Baca Lainnya :

Seminar ini menghadirkan narasumber utama Dr. Elya Kusuma Dewi, SH, MH, seorang pakar hukum dan Pimpinan Firma Hukum El-Asmara. Dalam paparannya, Dr. Elya memberikan sudut pandang menarik terkait aspek hukum yang sering kali luput dari perhatian orang tua.


Ia menjelaskan bahwa di era digital ini, anak-anak rentan terlibat dalam masalah hukum seperti penyebaran konten ilegal, kasus cyberbullying, dan pelanggaran privasi. “Orang tua memiliki peran krusial dalam memberikan pendidikan hukum sejak dini. Kita tidak hanya perlu mengawasi, tetapi juga membekali anak dengan pemahaman tentang etika dan konsekuensi hukum dari setiap interaksi mereka di dunia maya,” tegas Dr. Elya.


Moderator acara, Windy Nurditasari, yang juga merupakan Ketua KKN Kelompok 140, memandu diskusi dengan interaktif. Peserta seminar aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya kesadaran dan minat mereka terhadap isu ini.

Windy Nurditasari menyampaikan rasa terima kasihnya atas lancarnya acara. “Kami berharap, seminar ini bisa menjadi bekal berharga bagi para orang tua di Desa Sirnabaya untuk lebih bijak dan proaktif dalam mendampingi tumbuh kembang anak di era digital. Ini adalah wujud nyata komitmen KKN kami dalam memberikan manfaat langsung masyarakat kepada,” ujarnya.


Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KKN Kelompok 140 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang fokus pada peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment