- Muba Bersatu dalam Doa: Warga Lantunkan Dzikir untuk Keselamatan Bangsa
- Program Magang di Jepang: Peluang Emas untuk Pemuda-Pemudi Muba
- Bupati Muba Kunjungi Layanan Publik, Dorong Aparatur Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
- Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025
- Bupati Toha Hadiri Rapat Paripurna, Serap Aspirasi Lewat Reses III DPRD untuk Percepatan Pembangunan
- Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi
- Kunjungan Tim 1 Patriot Universitas Diponegoro ke Pustu UPT 2 Trans Air Balui
- IMMUBA Siap Jadi Poros Tengah Pengontrol Pembangunan Daerah
- Disnakertrans Muba Gandeng BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi Perlindungan Kompetensi CPMI
- Bupati Toha: Bupati Cup Jadi Ajang Silaturahmi dan Uji Coba Menuju Porprov XV dan Peparprov V
Pemkab Banyuasin Rapat Bersama BPN Sebagai Upaya Penyelamatan Aset Daerah
Dalam upaya pensertifikasian Aset Daerah

Istimewa
Banyuasin, Kirkanews - Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemkab Banyuasin berupa Aset Milik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Banyuasin melalui Dinas Perkimtan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin di Ruang Rapat Bupati Banyuasin Senin (15/1/2024).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam SH sebagai tindak lanjut dari upaya Pemkab Banyuasin terkait penyertifikasian aset daerah sehingga memiliki hak paten sekaligus upaya pencegahan korupsi sektor pertanahan dengan target 1000 sertifikat.
Baca Lainnya :
- Kerja Keras Banyuasin Termasuk Rata-rata Terendah Inflasi Secara Nasional0
- KPUD Banyuasin dan Pj Bupati Rapat Bersama Terkait Pemantapan Pemilu0
- Hani Pastikan Pengerjaan Aliran Sungai Bomb Sesuai Rencana0
- testproject IT Project by MightyWeb0
- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez0
Hani mengatakan, dirinya sangat mendukung dan mensupport upaya tersebut, sehingga nantinya tidak terdapat kekeliruan terhadap laporan yang ingin disampaikan. Untuk itu kata dia, diperlukan komitmen untuk bersama sama terkait barang milik daerah, yang mana merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar oleh seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten.
"Upaya pengamanan aset melalui sertifikasi ini memang perlu direalisasikan, dan kami siap untuk mensuport kegiatan ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki," ucapnya.
Diketahui, Jumlah Aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang disampaikan oleh OPD antara lain, pada Dinas Kesehatan 311 , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 602, PDAM Tirta Betuah 24 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 57, Dinas Perkebunan dan Peternakan 3 melalui Dinas Perkimtan 1, Sport Center / Gor Rusunawa 1.(am)
