- Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025
- Bupati Toha Hadiri Rapat Paripurna, Serap Aspirasi Lewat Reses III DPRD untuk Percepatan Pembangunan
- Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi
- Kunjungan Tim 1 Patriot Universitas Diponegoro ke Pustu UPT 2 Trans Air Balui
- IMMUBA Siap Jadi Poros Tengah Pengontrol Pembangunan Daerah
- Disnakertrans Muba Gandeng BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi Perlindungan Kompetensi CPMI
- Bupati Toha: Bupati Cup Jadi Ajang Silaturahmi dan Uji Coba Menuju Porprov XV dan Peparprov V
- DEWAN PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza, Legislator RI: Dunia Tidak boleh Diam
- Dibuka Bupati H M Toha Tohet, Lomba Bidar di Muba Berlangsung Semarak dan Meriah
- Bupati Toha: Balap Ketek Bukan Sekadar Lomba, Tapi Warisan Budaya Bahari Muba
Bupati Muba Sampaikan KUPA dan PPAS-P 2025, Anggaran Naik Rp832 Miliar

SEKAYU(KIRKANEWS) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Muba. Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H M Toha SH dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-13 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (6/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Rohman, para wakil ketua dan anggota dewan, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- Bupati Muba H M Toha Sambut Audiensi Bank Mandiri KCP Sekayu di Guest Griya Bumi Serasan Sekate0
- admin12
- Bupati Muba HM Toha dan Wabup Kyai Rohman Serah Terima Kunci Program Relokasi Rumah, Bedah Rumah, da0
- Saksikan Secara Live Streaming Kejurda Drag Race & Drag Bike Championship di Muba0
- Tampil di Catwalk, Bupati HM Toha Bareng Ketua TP PKK Patimah Pakai Songket Motif Gambo Muba0
Dalam pidatonya, Bupati Toha menegaskan bahwa KUPA dan PPAS-P merupakan dokumen strategis yang menjabarkan secara garis besar arah kebijakan, program, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran berjalan. Dokumen tersebut juga menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Rancangan ini memuat proyeksi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah disertai asumsi dasar yang melandasinya. Selain itu, dokumen ini mencerminkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran guna memastikan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Toha.
Ia menambahkan, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemerintah Kabupaten Muba adalah “Meningkatkan Daya Saing Daerah didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih".
Dalam dokumen KUPA-PPAS-P yang disampaikan, terdapat kenaikan signifikan pada struktur anggaran. Pendapatan Daerah yang semula dirancang sebesar Rp3,36 triliun naik menjadi Rp4,21 triliun atau bertambah sekitar Rp852 miliar.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian. Pada APBD Perubahan 2025, total belanja daerah dirancang sebesar Rp4,24 triliun, meningkat sebesar Rp835 miliar dari sebelumnya.
Dalam hal pembiayaan, terdapat dua komponen yang turut mengalami perubahan. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp50,05 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp19,9 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan dirancang menjadi Rp24,48 miliar, berkurang sebesar Rp3 miliar dari sebelumnya.
"Secara keseluruhan, total APBD Kabupaten Muba dalam Rancangan Perubahan 2025 naik menjadi Rp4,26 triliun dari sebelumnya Rp3,43 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar Rp832 miliar," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menyambut baik penyampaian tersebut dan mengatakan bahwa dokumen KUPA dan PPAS-P akan menjadi bahan dalam pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi DPRD.
“Kami mendorong pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Harapan kami, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.
Agenda selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan pimpinan DPRD yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2025 mendatang. (rel/lis)
