- Forum Kades Buka Bersama Bupati & Sekda Banyuasin
- Jembatan Ranbay Taker Digarap Tahun Ini
- Asta Sapa Warga Bukit Kecamatan Betung
- Dukung Penuh Indomaret dan SGM Dalam Pemenuhan Gizi Anak
- Pemkab Banyuasin Mulai Jalankan Program MBG
- Bupati & Wabup Banyuasin Lepas Ribuan Ikan
- Netta Indian Turun Kepasar Sukamoro
- Kompak Gubernur Sumsel dan Bupati Banyuasin Berbuka Bareng Masyarakat
- Pemkab Banyuasin Fasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Kapal Betung
- Kapal Leanpuri Kembali Beroperasi Permudah Akses Penyebrangan Masyarakat
Deteksi Dini Gejolak Pasca Pemilu, Pemkab Banyuasin Ambil Kebijakan Khusus
Antisipasi Segala Kemungkinan

Keterangan Gambar : Istimewa
Banyuasin, Kirkanews - Sebagai upaya deteksi dini segala kemungkinan maupun gejolak yang terjadi pasca Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Teknis Pembentukan Deks Pemilu Versi Pemerintah di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin Selasa (30/1/2024).
Agenda ini dilakukan Pemkab Banyuasin untuk memantau maupun mengawal langsung pelaksanaan Pemilu agar lancar, dan sebagai langkah yang akan diambil Pemerintah dalam mengambil kebijakan pasca Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten Banyuasin.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asean Eng saat ditemui usai pelaksanaan rapat internal tersebut. Dikatakannya bahwa, pembentukan deks ini bukanlah sebagai data saingan dari KPU melainkan hasilnya nanti untuk konsumsi internal Pemerintah, bukan untuk Publik, dan saat ini dalam persiapan tidak ada kendala, dan persiapan dari internal sudah 70 persen.
Baca Lainnya :
- Launching PSN, Pj Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Manfaatkan Sampah Dengan 3 M Plus0
- Semeru Erupsi, Disertai Getaran dan Banjir Lahar Dingin0
- Mini Excavator Amphibi Siap Mengarungi Sungai di Banyuasin0
- Hani Diskusikan Dana Bagi Hasil SDA Dengan Kemenkeu, Agar Sesuai Jalur0
- Banyuasin Ambil Langkah Ini Dalam Hal Penyempurnaan LPPD Tahun0
"Ini untuk kebutuhan kita saja, melibatkan internal pemerintah, untuk mengantisipasi segala gejolak pasca pemilu, dalam arti deteksi dini segala sesuatunya," ucapnya.
Lanjut dia, untuk efesiensi Deks Pemilu versi Pemerintah tersebut pihaknya telah menyiapkan para operator dari internal pemerintah guna penginputan data.
"Ini sebagai acuan internal kita saja bukan untuk menyaingi KPU, intinya ini sebagai langkah kita dalam menentukan kebijakan pasca pemilu nanti," pungkasnya.(am)
