- Berprestasi, Mahasiswa Magang Satu Data Peroleh Apresiasi
- Polsri Gelar Kajian Muslimah untuk Penguatan Spiritualitas dan Peran Perempuan Kampus
- Polsri dan Polines Perkuat Kolaborasi Vokasi Melalui Kunjungan Senat
- Mahasiswa MI Polsri Buktikan Kompetensi Teknologi Informasi dengan Kembangkan Portal Informasi Resmi
- Senyum Manis Ratusan P3K Tahap 2, Kini Resmi Menyandang Status ASN
- Bupati Launching Kalangan Dadakan
- Bupati Lepas Ratusan Atlet Untuk Ikuti Porprov
- Sekda Banyuasin Buka Rapimda & Rakerda DPD PGK
- Wabup Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah Untuk Siswa
- Wabup Terima Kunker Waka DPR RI
Tuntaskan Permasalahan Honorer, Pemkab Banyuasin Buka Peluang Honorer Jadi P3K
Beri Jalur Khusus

Istimewa
Banyuasin, Kirkanews - Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, SH menyampaikan dan mengkonfirmasi terkait pengangkatan jalur khusus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara yang akan dilaksanakan seleksi tahun 2024 digelar di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (21/03/ 2024).
Hani S. Rustam menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengirimkan Surat Pengantar Usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024 dan Surat Pertanggungjawaban mutlak tanggal 22 Januari 2024, mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB.
Setelah itu, mendapatkan jawaban yakni Surat Menpan RB RI Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 Perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. Dalam Surat tersebut disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Baca Lainnya :
- Hani S Rustam Beberkan Ini Terkait Tekan Inflasi0
- Sekda Banyuasin Sapa Warga Betung0
- Pasar Murah Solusi Pemkab Banyuasin Tekan Inflasi0
- Hani S Rustam Serahkan LKPD 2023, Ke BPK RI Sumsel0
- Pemkab Banyuasin Kembali Gelar Safari Ramadhan dan Tarawih Keliling0
1. Menpan RB memberikan persetujuan jumlah kebutuhan ASN.
2. Instansi Pemerintah menyusun rincian kebutuhan Pegawai ASN sesuai dengan persetujuan Menpan RB
3. Tata cara perincian merujuk pada Kemenpan RB NO. 173 Tahun 2024 tentang panduan penyusunan rincian kebutuhan ASN Tahun 2024.
4. Rincian tersebut disampaikan kepada Menpan RB dan Kepala BKN melalui layanan Elektronik sesuai Juknis yang disusun oleh BKN.

Untuk itu seluruh jumlah usulan formasi yang disetujui Menpan RB tanggal 14 Maret 2024 berjumlah 5.551 dengan rincian:
1. CPNS/PNS berjumlah 591 terdiri dari Tenaga Kesehatan 60 orang, Tenaga Teknis berjumlah 531.
2. Tenaga Honorer (berdasarkan database BKN Tahun 2022) berjumlah 4.960 terdiri dari Guru berjumlah 828, Nakes berjumlah 246 dan Teknis berjumlah 3.886.
Terkait mekanisme penerimaan dan pelaksanaan formasi pengadaan ASN 2024, masih menunggu Instruksi Pemerintah Pusat (Menpan RB, BKN dan Kemenkeu).
Pj. Bupati Banyuasin mengucapkan selamat berjuang kepada semua tenaga honorer Pemkab Banyuasin. "Selamat berjuang untuk mengikuti seleksi tes PPPK Tahun 2024. Persiapkan diri sebaik mungkin, manfaatkan peluang ini sebaik mungkin, " pesannya.(am)











