- Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025
- Bupati Toha Hadiri Rapat Paripurna, Serap Aspirasi Lewat Reses III DPRD untuk Percepatan Pembangunan
- Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi
- Kunjungan Tim 1 Patriot Universitas Diponegoro ke Pustu UPT 2 Trans Air Balui
- IMMUBA Siap Jadi Poros Tengah Pengontrol Pembangunan Daerah
- Disnakertrans Muba Gandeng BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi Perlindungan Kompetensi CPMI
- Bupati Toha: Bupati Cup Jadi Ajang Silaturahmi dan Uji Coba Menuju Porprov XV dan Peparprov V
- DEWAN PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza, Legislator RI: Dunia Tidak boleh Diam
- Dibuka Bupati H M Toha Tohet, Lomba Bidar di Muba Berlangsung Semarak dan Meriah
- Bupati Toha: Balap Ketek Bukan Sekadar Lomba, Tapi Warisan Budaya Bahari Muba
Terlambatnya Gaji PPPK, Sekda Banyuasin Jelaskan Ini
*Dibayar Bulan Ini

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim
Banyuasin, Kirkanews - Sejumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banyuasin mengeluhkan tertunda nya Gaji bulan Juni yang hingga hampir pertengahan Bulan Juli tahun 2025 belum kunjung cair.
Menjawab kegelisahan para PPPK yang baru dilantik pada 14 Mei 2025 lalu, Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng menjelaskan, saat ini Gaji PPPK masih menunggu approval DJPK Kemenkeu, dan akan segera dikabarkan.
"Seharusnya tgl 1 juli, ternyata proses Kemenkeu antri menunggu approval (persetujuan). Dan Alhamdulillah, Penyampaian permohonan kita akhirnya di approved (disetujui) DJPK tanggal 3 Juli, kemarin," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Tungkal Jaya, Wabup Rohman: Mari Bangun Muba dengan Keimanan0
- Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Rakyat0
- Tujuh Fraksi DPRD Muba Setujui LKPJ APBD 2024 dan Tiga Raperda Inisiatif Pemkab0
- Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Semarakkan Rakernas X dan Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda0
- Tim Pemkab Muba Lakukan Kaji Cepat Longsor di Rantau Panjang0
Lebih lanjut Erwin menjelaskan saat ini masih menunggu terbit nya rekomendasi salur dari DJPK Kemenkeu. Setelah itu baru di transfer ke RKUD dan dapat dibayarkan.
"InsyaAllah didalam bulan ini segera dibayar," pungkasnya(ar)
