- Forum Kades Buka Bersama Bupati & Sekda Banyuasin
- Jembatan Ranbay Taker Digarap Tahun Ini
- Asta Sapa Warga Bukit Kecamatan Betung
- Dukung Penuh Indomaret dan SGM Dalam Pemenuhan Gizi Anak
- Pemkab Banyuasin Mulai Jalankan Program MBG
- Bupati & Wabup Banyuasin Lepas Ribuan Ikan
- Netta Indian Turun Kepasar Sukamoro
- Kompak Gubernur Sumsel dan Bupati Banyuasin Berbuka Bareng Masyarakat
- Pemkab Banyuasin Fasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Tol Kapal Betung
- Kapal Leanpuri Kembali Beroperasi Permudah Akses Penyebrangan Masyarakat
Pemkab Banyuasin Gelar Rapat Bersama Bahas Ini
Selesaikan Sengketa Data Pemilih Pilkada 2024

Keterangan Gambar : Istimewa
Rapat Evaluasi Pembahasan Dokumen Kependudukan Permasalahan Data Pemilih Di Perbatasan Wilayah Kabupaten Banyuasin
Pangkalan Balai - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH mengelar rapat evaluasi pembahasan dokumen kependudukan permasalahan data pemilih di perbatasan wilayah Kabupaten Banyuasin bersama dengan KPU Banyuasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin dan Kecamatan Rambutan serta Perangkat Daerah terkait di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (27/06/2024).
Baca Lainnya :
- Hani Ajak Forum Kades Bersinergi0
- Banyuasin Sabet Penghargaan Predikat Produksi Ikan Patin Tertinggi Nasional0
- Hani : Banyuasin Siap Bersinergi0
- Pulang Tugas DL, Hani Kembali Bersih-Bersih Sungai0
- Hani Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha, Untuk Meningkatkan Keikhlasan dan Rasa Syukur0
Menindaklanjuti hasil rapat interen Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama RT dan RW tanggal 10 Juni 2024 yakni memerintahkan Camat Rambutan dan Lurah Jakabaring Selatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat yang ada di perbatasan dan masuk wilayah Banyuasin. Dilaporkan bahwa sosialiasi telah dilaksanakan.
Dalam rapat ini, Pj. Bupati Banyuasin memerintahkan kepada Camat Rambutan dan Lurah Jakabaring Selatan untuk segera mendata by name by addreas penduduk dalam waktu dua hari, memerintahkan Disdukcapil pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 segera turun jemput bola berkenaan dengan pelayanan perpindahan penduduk, ke lokasi yg diarahkan oleh Lurah Jakabaring selatan.
Hani S. Rustam juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil berkenaan dengan data pemilih wilayah kecamatan perbatasan dan wilayah lain dalam Kabupaten Banyuasin yang belum sinkron.
Dalam hal ini, Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, ST juga meminta Disdukcapil untuk mensinkronkan data penduduk di Kecamatan Betung, Pulau Rimau, Selat Penuguan dan Talang Kelapa terkait kelurahan dan desa pemekaran, masih banyak terdapat penduduk yang data penduduknya di wilayah kelurahan baru namun alamat mereka di desa/kelurahan induk.
Sementara itu, Plt. Kadis Dukcapil Banyuasin, Noor Yosept Zaath, ST., MM menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan KPU dan Kecamatan Rambutan serta melaksanakan intruksi Pj. Bupati Banyuasin.
Sejauh ini, Disdukcapil telah berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan yang ada di perbatasan dalam melaksanakan sosialisasi dan jemput bola berkenaan dengan pelayanan perpindahan penduduk.
Sesuai dengan intruksi Pj. Bupati Banyuasin, Lurah Jakabaring, segera mendata by name by address penduduk di perbatasan Palembang dan Banyuasin sambil tetap terus mensosialisasikan terkait pelayanan perpindahan penduduk.
Turut hadir dalam rapat ini Inspektur Banyuasin, Ir. Zakirin, SP., MM.,CGCAE, Kepala Kesbangpol Banyuasin, Adam Ibrahim, SE., M. Si, Kabag Tapem Setda Kabupaten Banyuasin, Pujianto, S. IP., M. Si dan Camat Rambutan, Mursal, S. Ag., M. Si.(am)
