- Bupati Toha Sambut Kepala BNNK Musi Rawas, Bahas Pembentukan BNN di Kabupaten Muba
- Bupati Muba H M Toha Hadiri Sedekah Rami dan Sunat Massal di Babat Toman, Disambut Antusias Warga
- Pemkab Muba Gelar Upacara Harkopnas ke-78 Tahun 2025
- Bupati H M Toha Lepas Para Peserta Bhayangkara Muba Run
- Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut Dandim 0401 Muba dan Ketua Pengadilan Agama Sekayu
- Ketua Dekranasda Muba Hj Patimah Toha Apresiasi Pameran HUT ke-45 Dekranas
- Terlambatnya Gaji PPPK, Sekda Banyuasin Jelaskan Ini
- Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Tungkal Jaya, Wabup Rohman: Mari Bangun Muba dengan Keimanan
- Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Rakyat
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
Pemkab Banyuasin Gelar Rapat Bersama Bahas Ini
Selesaikan Sengketa Data Pemilih Pilkada 2024

Istimewa
Rapat Evaluasi Pembahasan Dokumen Kependudukan Permasalahan Data Pemilih Di Perbatasan Wilayah Kabupaten Banyuasin
Pangkalan Balai - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH mengelar rapat evaluasi pembahasan dokumen kependudukan permasalahan data pemilih di perbatasan wilayah Kabupaten Banyuasin bersama dengan KPU Banyuasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuasin dan Kecamatan Rambutan serta Perangkat Daerah terkait di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (27/06/2024).
Baca Lainnya :
- Hani Ajak Forum Kades Bersinergi0
- Banyuasin Sabet Penghargaan Predikat Produksi Ikan Patin Tertinggi Nasional0
- Hani : Banyuasin Siap Bersinergi0
- Pulang Tugas DL, Hani Kembali Bersih-Bersih Sungai0
- Hani Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha, Untuk Meningkatkan Keikhlasan dan Rasa Syukur0
Menindaklanjuti hasil rapat interen Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama RT dan RW tanggal 10 Juni 2024 yakni memerintahkan Camat Rambutan dan Lurah Jakabaring Selatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat yang ada di perbatasan dan masuk wilayah Banyuasin. Dilaporkan bahwa sosialiasi telah dilaksanakan.
Dalam rapat ini, Pj. Bupati Banyuasin memerintahkan kepada Camat Rambutan dan Lurah Jakabaring Selatan untuk segera mendata by name by addreas penduduk dalam waktu dua hari, memerintahkan Disdukcapil pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 segera turun jemput bola berkenaan dengan pelayanan perpindahan penduduk, ke lokasi yg diarahkan oleh Lurah Jakabaring selatan.
Hani S. Rustam juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil berkenaan dengan data pemilih wilayah kecamatan perbatasan dan wilayah lain dalam Kabupaten Banyuasin yang belum sinkron.
Dalam hal ini, Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, ST juga meminta Disdukcapil untuk mensinkronkan data penduduk di Kecamatan Betung, Pulau Rimau, Selat Penuguan dan Talang Kelapa terkait kelurahan dan desa pemekaran, masih banyak terdapat penduduk yang data penduduknya di wilayah kelurahan baru namun alamat mereka di desa/kelurahan induk.
Sementara itu, Plt. Kadis Dukcapil Banyuasin, Noor Yosept Zaath, ST., MM menyatakan kesiapan berkoordinasi dengan KPU dan Kecamatan Rambutan serta melaksanakan intruksi Pj. Bupati Banyuasin.
Sejauh ini, Disdukcapil telah berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan yang ada di perbatasan dalam melaksanakan sosialisasi dan jemput bola berkenaan dengan pelayanan perpindahan penduduk.
Sesuai dengan intruksi Pj. Bupati Banyuasin, Lurah Jakabaring, segera mendata by name by address penduduk di perbatasan Palembang dan Banyuasin sambil tetap terus mensosialisasikan terkait pelayanan perpindahan penduduk.
Turut hadir dalam rapat ini Inspektur Banyuasin, Ir. Zakirin, SP., MM.,CGCAE, Kepala Kesbangpol Banyuasin, Adam Ibrahim, SE., M. Si, Kabag Tapem Setda Kabupaten Banyuasin, Pujianto, S. IP., M. Si dan Camat Rambutan, Mursal, S. Ag., M. Si.(am)
