- Berprestasi, Mahasiswa Magang Satu Data Peroleh Apresiasi
- Polsri Gelar Kajian Muslimah untuk Penguatan Spiritualitas dan Peran Perempuan Kampus
- Polsri dan Polines Perkuat Kolaborasi Vokasi Melalui Kunjungan Senat
- Mahasiswa MI Polsri Buktikan Kompetensi Teknologi Informasi dengan Kembangkan Portal Informasi Resmi
- Senyum Manis Ratusan P3K Tahap 2, Kini Resmi Menyandang Status ASN
- Bupati Launching Kalangan Dadakan
- Bupati Lepas Ratusan Atlet Untuk Ikuti Porprov
- Sekda Banyuasin Buka Rapimda & Rakerda DPD PGK
- Wabup Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah Untuk Siswa
- Wabup Terima Kunker Waka DPR RI
Nyanyikan Anti Putin, Personel Pussy Riot Dibui

Pussy Riot
Rusia - Pengadilan Rusia memvonis penjara dua tahun personel band Pussy Riot karena menyanyikan lagu anti Presiden Vladimir Putin.
Pengadilan menetapkan tiga anggota band itu bersalah melakukan 'hooliganisme' dengan motivasi agama.
Hakim Marina Syrova mengatakan para anggota band "secara berhati-hati merencanakan" nyanyian mereka tanggal 21 Februari lalu di dalam katedral di Moskow. "Tolokonnikova, Alyokhina dan Samutsevich melakukan "hooliganisme" -- dengan kata lain pelanggaran berat ketertiban umum," kata Syrova.
"Pengadilan menyatakan mereka bersalah. Pengadilan meraih putusan berdasarkan kesaksian terdakwa sendiri dan bukti lain," tambahnya.
Jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara atas tiga anggota band itu.
Para pendukung band itu melakukan protes di sejumlah tempat di Moskow. Keamanan ketat pun diterapkan dan sejumlah jalan ditutup.
Pussy Riot mengecam kasus tersebut yang mereka katakan diorganisir Putin.
Buat Marah Gereja
Sejumah selebriti termasuk bintang pop Amerika, Madonna, menyerukan agar mereka dibebaskan.
Ketiga anggota band itu mengatakan "doa punk" mereka adalah tindak politik untuk memprotes gereja ortodoks Rusia yang mendukung Presiden Putin.
Dalam penampilan seronok mereka di dekat altar mereka meminta Bunda Maria untuk "menggeser Putin".
Nyanyian mereka membuat marah gereja Ortodoks dan ketua gereka Kirill menyebutkan penampilan itu sama saja dengan penghujatan agama. Namun sejumlah warga Rusia menganggap kasus itu sebagai upaya pemerintah membungkam kritikan.











