- Bupati Toha Sambut Kepala BNNK Musi Rawas, Bahas Pembentukan BNN di Kabupaten Muba
- Bupati Muba H M Toha Hadiri Sedekah Rami dan Sunat Massal di Babat Toman, Disambut Antusias Warga
- Pemkab Muba Gelar Upacara Harkopnas ke-78 Tahun 2025
- Bupati H M Toha Lepas Para Peserta Bhayangkara Muba Run
- Pemkab Muba Gelar Pisah Sambut Dandim 0401 Muba dan Ketua Pengadilan Agama Sekayu
- Ketua Dekranasda Muba Hj Patimah Toha Apresiasi Pameran HUT ke-45 Dekranas
- Terlambatnya Gaji PPPK, Sekda Banyuasin Jelaskan Ini
- Semarak Tahun Baru Islam 1447 H di Tungkal Jaya, Wabup Rohman: Mari Bangun Muba dengan Keimanan
- Muba Jadi Tuan Rumah Dialog Yuridiksi Karet Rakyat
- Komitmen SATU University Dalam Kemajuan Literasi Teknologi di Dunia Pendidikan
Ikuti Rapat Paripurna, Hani Sampaikan NP LKPJ Bupati Banyuasin TA 2023
Paripurna 1 Masa Persidangan 2

Istimewa
Banyuasin, Kirkanews - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH mengikuti Rapat Paripurna I Masa Persidangan II bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (25/3/2024).
Dalam rapat yang dipimpin langsung Oleh Ketua, bersama Wakil, dan Anggota DPRD Banyuasin, yang dikuti oleh Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asean Eng, beserta Seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Banyuasin ini, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar atau penjelasan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun 2023, sekaligus Pembentukan Pengumuman Nama-Nama Panitia Khusus, untuk mempelajari NP LKPJ Bupati tersebut.
Baca Lainnya :
- Pj Bupati Banyuasin Diganjar Penghargaan Oleh PWI Sumsel, Katogeri Ini0
- Hani S Rustam dan Tim, Survey Jalan Yang Akan di Aspal0
- Pj Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Perbaikan Box Culvert0
- Safari Ramadhan Jadi Momentum Merajut Silaturahmi Bersama Masyarakat0
- BKMT Banyuasin, Bagikan Ratusan Paket Sembako Bantu Masyarakat Sekitar0
Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., menyampaikan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang memuat informasi tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
"Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah," jelas Irian.
Lebih lanjut, Irian Setiawan menyampaikan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuasin untuk memberikan pandangan dan saran terhadap LKPJ tersebut.
"Diharapkan melalui pembahasan LKPJ ini, dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuasin," katanya.
Pj. Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH berharap agar LKPJ Bupati Tahun 2023 ini dapat digunakan sebagai bahan Evaluasi dan Pertimbangan untuk merumuskan Rekomendasi atas penyelenggaraan Pemerintahan dan Implementasi Pembangunan di Kabupaten Banyuasin di masa yang akan datang.
"Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin melakukan Pembentukan dan mengumumkan nama nama Panitia Khusus (Pansus) dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023," ucapnya.(ry)
