- Berprestasi, Mahasiswa Magang Satu Data Peroleh Apresiasi
- Polsri Gelar Kajian Muslimah untuk Penguatan Spiritualitas dan Peran Perempuan Kampus
- Polsri dan Polines Perkuat Kolaborasi Vokasi Melalui Kunjungan Senat
- Mahasiswa MI Polsri Buktikan Kompetensi Teknologi Informasi dengan Kembangkan Portal Informasi Resmi
- Senyum Manis Ratusan P3K Tahap 2, Kini Resmi Menyandang Status ASN
- Bupati Launching Kalangan Dadakan
- Bupati Lepas Ratusan Atlet Untuk Ikuti Porprov
- Sekda Banyuasin Buka Rapimda & Rakerda DPD PGK
- Wabup Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah Untuk Siswa
- Wabup Terima Kunker Waka DPR RI
Honorer R4 Banyuasin Segera di Paruh Waktukan
Komitmen Bupati Banyuasin Dalam Penyelesaian Honorer

Istimewa
Banyuasin, Kirkanews - Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH berkomitmen akan memperjuangkan nasib Honorer sebanyak 928 dengan kategori R4 yang tidak ada dalam database dan tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang berlangsung pada tahun 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam forum Audiensi bersama dengan Aliansi Honorer R4 non database BKN Pemerintah Kabupaten Banyuasin, berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Banyuasin Senin (11/8/2025).
Baca Lainnya :
- Bupati Muba Lantik Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja Lebih Cepat di Semester II0
- Wabup Rohman Lepas Semangat Juang Pelajar Muba Lewat Lomba Baris-Berbaris0
- Tips Mengatur Anggaran untuk Pesan Paket Aqiqah di Bandung0
- Integrasi SIMRS dengan Tanda Tangan Elektronik Di Musi Banyuasin terus digenjot.0
- Bupati Muba H M Toha SH Hadiri Rapat Koordinasi dan Penyusunan Pengurus ADPMET 2025–20300
Dikatakannya, sebagai Kepala Daerah dirinya akan memperjuangkan nasib R4 yang belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK Tahap 2, dan sudah melayangkan surat kepada Menpan RB mengenai kejelasan status R4 agar bisa menjadikan R4 menjadi PPPK paru waktu.
"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dilayangkan oleh Menpan RB 8 Agustus lalu, kami sudah mengirim surat agar semua R4 agar bisa di paruh waktu kan," ucapnya.
Namun kata dia, dengan segala keterbatasan dan kemampuan daerah yang dimilikinya, terhenti bersama Instansi terkait akan menginventarisir dan meneliti, sekaligus meninjau kembali pegawai R4 yang dimaksud agar bisa diangkat menjadi paruh waktu.
"Berdasarkan Juknis dari Menpan RB kita mengambil kebijakan yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan regulasi yang ada tentunya R4 yang ada akan kita usulkan paruh waktu, namun tidak semuanya mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut, orang nomor 1 di Bumi Sedulang Setudung ini menjelaskan, mereka yang akan diangkat tentunya dengan beberapa syarat yakni, melihat kebutuhan dari Organisasi Perangkat Daerah terkait, mereka yang aktif dan giat bekerja secara terus menerus, tanpa terus menerus hingga saat ini, dan mengukur kemampuan keuangan daerah.
"Jadi kami tidak ingin ada titip nama namun dia tidak aktif bekerja di instansi, makanya kami akan seleksi dan di saring lagi dari ratusan R4 tersebut, agar menjadi PPPK paruh waktu," tutupnya.(Adv/red)











