- Berprestasi, Mahasiswa Magang Satu Data Peroleh Apresiasi
- Polsri Gelar Kajian Muslimah untuk Penguatan Spiritualitas dan Peran Perempuan Kampus
- Polsri dan Polines Perkuat Kolaborasi Vokasi Melalui Kunjungan Senat
- Mahasiswa MI Polsri Buktikan Kompetensi Teknologi Informasi dengan Kembangkan Portal Informasi Resmi
- Senyum Manis Ratusan P3K Tahap 2, Kini Resmi Menyandang Status ASN
- Bupati Launching Kalangan Dadakan
- Bupati Lepas Ratusan Atlet Untuk Ikuti Porprov
- Sekda Banyuasin Buka Rapimda & Rakerda DPD PGK
- Wabup Serahkan Bantuan Peralatan Sekolah Untuk Siswa
- Wabup Terima Kunker Waka DPR RI
Bupati Muba Tegaskan Tidak Ada Hubungan Dengan Keluarga Pasien.
TOHA - Pemkab Muba Dukung Penuh Proses Hukum

Musi Banyuasin(KIRKANEWS) Bupati Musi Banyuasin H. M. TOHA TOHET, SH membantah keras bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan keluarga dengan pasien yang diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM, spesialisasi di bidang penyakit dalam, khususnya gangguan ginjal dan hipertensi.
"Saya tegaskan bahwa saya bukan keluarganya, Pemkab Muba mendukung proses hukum yang saat ini sudah masuk dalam laporan ke polisi" Katanya Senin (18/8).
Baca Lainnya :
- Sekayu Carnaval 2025 Suguhkan Pesona Budaya Lokal dan Nuansa Jember Fashion Carnaval0
- Bupati Toha Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan 0
- Bertabur Hadiah, Bupati H M Toha Tohet SH Saksikan Secara Langsung Lomba Panjat Pinang0
- Bupati Muba Hadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD: Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Jela0
- Pemkab Muba Ikuti Rakor Diseminasi SMV Kemenkeu, Upaya Tingkatkan Pembangunan Daerah0
Dikatakannya, di mata hukum semua sama. Jadi kita sama-sama hormati proses hukum", tegasnya.
Masih dikatakan Toha, pihaknya meminta agar persoalan yang ada bisa diselesaikan sampai tuntas, Proses hukum tetap. Sekarang tinggal proses di Polres Muba.
"Sekarang kan sudah masuk dalam proses hukum di polres muba, jadi kita hormati saja dulu proses hukumya." Imbuhnya.
Sebagai informasi Kasus Pengancaman yang Viral Di Media Sosial terus bergulir. Kasus Pengancaman ini diduga dilakukan oleh berinisial "SD", dengan Korban dr. Syahpri Putra Wangsa (44), warga Kota Palembang yang merupakan Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Yang Terjadi Pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB.
Hal ini terjadi di ruang isolasi VIP Leban RSUD Sekayu, Kabupaten Muba. Sesuai laporan polisi nomor LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, korban saat itu tengah melakukan visite pada pasien berinisial R. yang dilaporkan oleh korban.
Berdasarkan kronologi dari korban bahwa saat itu tiba-tiba, terlapor SD bersama dengan seorang laki-laki marah-marah, meminta pasien tersebut dipindahkan ke ruang VIP non-infeksi. Dengan alasan bahwa pelayanan di Ruang VIP RSUD Sekayu tidak layak, terlapor kemudian menarik masker yang dikenakan korban secara paksa. Aksi tersebut membuat korban merasa terancam dan terintimidasi.
Atas kejadian tersebut, dr. Syahpri secara resmi melaporkan peristiwa itu ke Polres Musi Banyuasin.
"Terkait laporan korban tersebut, memang benar laporan tersebut telah di terima selanjutnya Satreskrim Polres Muba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut" ujar Kasi Humas Polres Musi Banyuasin IPTU Hutahean, S.H mewakili Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi. (rel.lis)











