- Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025
- Bupati Toha Hadiri Rapat Paripurna, Serap Aspirasi Lewat Reses III DPRD untuk Percepatan Pembangunan
- Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi
- Kunjungan Tim 1 Patriot Universitas Diponegoro ke Pustu UPT 2 Trans Air Balui
- IMMUBA Siap Jadi Poros Tengah Pengontrol Pembangunan Daerah
- Disnakertrans Muba Gandeng BP3MI Sumsel Gelar Sosialisasi Perlindungan Kompetensi CPMI
- Bupati Toha: Bupati Cup Jadi Ajang Silaturahmi dan Uji Coba Menuju Porprov XV dan Peparprov V
- DEWAN PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza, Legislator RI: Dunia Tidak boleh Diam
- Dibuka Bupati H M Toha Tohet, Lomba Bidar di Muba Berlangsung Semarak dan Meriah
- Bupati Toha: Balap Ketek Bukan Sekadar Lomba, Tapi Warisan Budaya Bahari Muba
Bupati Muba H M Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025

SEKAYU– Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet menyampaikan
Penjelasan Raperda Tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muba pada Senin (1/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat Paripurna yang berlangsung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, dihadiri para Wakil Ketua DPRD Muba diikuti oleh anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi, Forkopimda, dan OPD di lingkungan Pemkab Muba.
Baca Lainnya :
- Bupati Toha Hadiri Rapat Paripurna, Serap Aspirasi Lewat Reses III DPRD untuk Percepatan Pembangunan0
- Pemkab Muba Audiensi ke Pemprov Sumsel Bahas Batas Wilayah dengan Muratara dan Muaro Jambi0
- Kunjungan Tim 1 Patriot Universitas Diponegoro ke Pustu UPT 2 Trans Air Balui0
- IMMUBA Siap Jadi Poros Tengah Pengontrol Pembangunan Daerah0
- Kiat Jitu Menyusun Itinerary Liburan di Bandung dengan Mobil Sewa0
Dalam pidatonya, Bupati Muba H M Toha Tohet menyampaikan, bahwasanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 tersebut, disampaikan atas dasar nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Muba nomor : 6/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan nomor : 15/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara nomor: 7/KSB/BPKAD/VIII/2025 dan nomor: 16/DPRD/VIII/2025 tanggal 21 Agustus 2025 yang di dalamnya antara lain memuat perubahan asumsi kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah.
"Dengan ini, dapatlah sebuah kesimpulan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muba tahun anggaran 2025 yang semula Rp. 3.436.353 775.772, pada rancangan perubahan APBD TA. 2025 menjadi sebesar Rp. 4.340.426.184.534,60 mengalami kenaikan sebesar Rp. 904.072.408.762,60," jelasnya.
Sambungnya, diharapkan nanti pada saat pembahasan lanjutan
bisa berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2025 ini dapat di setujui menjadi peraturan daerah. Untuk itu, atas kerjasamanya yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba," tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani menyampaikan, apresiasi atas apa yang telah disampaikan oleh Bupati Muba H M Toha Tohet.
"Terima kasih kepada Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan R-APBDP tahun anggaran 2025. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan musyawarah, maka penjelasan yang telah disampaikan tersebut, diperlukan pendapatan dari para fraksi-fraksi untuk disampaikan dalam bentuk pemandangan umum. Untuk itu, fraksi-fraksi DPRD untuk menyiapkan pemandangan umumnya pada rapat pada pukul 13.30 siang ini," tandasnya.
